KAUR KEUANGAN
- Nama Pejabat
- : HIDAYATI
Kepala Urusan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan termasuk administrasi keuangan, verifikasi administrasi keuangan, sumber pendapatan dan pengeluaran, administrasi penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta beberapa unsur di lembaga pemerintahan desa lainnya.