Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Nama Pejabat: Detail Pegawai LIA ANDINI
NIP: -

Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai tugas melaksanakan semua hal yang berkaitan dengan kesejahteraan desa dan penduduk desa. Adapun tugas Kasi Kesehateraan yaitu: melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana desa, menangani pembangunan bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Kepala Seksi Kesejahteraan juga berkewajiban melaksanakan tugas sosialisasi dan motivasi kepada masyarakat di bidang seni budaya, politik dan ekonomi, lingkungan hidup, kepemudaan, karang taruna, serta pemberdayaan keluarga.