Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai MAHLI |
NIP | : | - |
Kepala Urusan Perencanaan mempunyai tugas membantu Sekretaris Desa. Tugas dan fungsi Kaur Perencanaan yaitu: mengkoordinasikan urusan perencanaan misalnya menyusun RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Melakukan monitoring dan evaluasi program, penyusunan laporan, serta menginventarisasi data-data dalam rangka pembangunan desa.